Sambutan Ketua P3CR

Prof Drs Triatmojo  Cropped

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera,

Untuk pertama sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sebelas Maret pada 6 Oktober 2020 yang lalu, UNS akan menggelar hajatan demokrasi, yaitu pemilihan Rektor. Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020, Majelis Wali Amanat (MWA) UNS memiliki kewenangan untuk melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Rektor dan diberikan mandat menurut peraturan perundang-undangan, menetapkan regulasi yang terkait dengan hal itu.

Sehubungan dengan itu, maka dibentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR), yang akan membantu MWA UNS dalam pemilihan Rektor, khususnya untuk tahapan penjaringan dan penyaringan, karena untuk memilih dan menetapkan menjadi kewenangan MWA UNS. Dalam hal ini, untuk menjaga demokrasi dan akuntabilitas, maka MWA juga membentuk Tim Teknis yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang akan membantu P3CR. Dalam pada itu, juga dibentuk Panita Pengawas yang melibatkan organ Senat Akademik, Pemimpin, dan Dewan Profesor. Sungguh menjadi harapan kami bahwa semua tahapan pemilihan Rektor ini akan berjalan lancar dan sukses demi kamajuan dan kemanfaatan bagi UNS.

Terimakasih dan semoga selalu sehat.

Surakarta, 26 September 2022

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Ketua P3CR

Prof. Drs. Tri Atmojo Kusmayadi, M.Sc., Ph.D.


Informasi Lainnya